Jumat, 11 Oktober 2019

Operasi Tangkap Tangan Menyeret Bupati Mesuji

Di Susun Oleh: Nursheilla Dwi Rahmawati

OPERASI TANGKAP TANGAN MENYERET BUPATI MESUJI

Proyek pembangunan infrastruktur.
Operasi tangkap tangan  menyasar ke bupati mesuji periode 2017-2022, Khamami pada 23 Januari 2019. Dalam penindakan tersebut, tim KPK menyita uang pecahan Rp100.000 yang tersimpan dalam satu kardus.
Khamami lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018. Ia menerima sekurang-kurangnya uang suap Rp1,58 miliar dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
Atas perbuatannya, Khamami dijatuhi vonis hukuman delapan tahun pidana penjara dan denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan. Vonis hakim ini sama dengan apa yang dituntut jaksa penuntut umum.

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Siti Insirah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis, menjatuhkan hukuman kurungan penjara terhadap Bupati Mesuji (nonaktif) Khamami selama delapan tahun atas perkara feeproyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.

"Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 12A UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya dalam persidangan tersebut.

Selain delapan tahun kurungan penjara, Khamami juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.

Dia juga diminta agar membayar uang pengganti sebesar Rp250 juta.

"Jika terdakwa tidak membayar maka diganti dengan kurungan penjara selama dua tahun," kata dia.

Tidak sampai di situ, hakim juga tetap memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk tidak dipilih selama empat tahun setelah selesai menjalani hukumannya.

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara untuk hukuman terdakwa Taufik, hakim menjatuhkan kurungan penjara selama enam tahun serta denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan penjara.

"Untuk terdakwa Wawan Suhendra dijatuhi hukuman selama lima tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara," tegasnya.

Perbuatan ketiga terdakwa tersebut dilakukan pada tahun 2017 hingga 2018. Terdakwa Khamami selaku Bupati Mesuji saat itu bersama terdakwa Taufik Hidayat dan Wawan Suhendra selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji melakukan secara bersama-sama berupa kejahatan telah menerima hadiah atau janji.

Mufakat jahat itu tidak hanya dilakukan oleh ketiga terdakwa, ada satu orang yakni Najmul Fikri yang merupakan mantan Kadis PUPR Kabupaten Mesuji ikut terlibat. Namun hingga sidang putusan ini, Najmul hanya ditetapkan sebagai saksi.

Hadiah dan janji yang dilakukan mereka yakni menerima uang tunai sebesar Rp1,58 miliar dari seorang rekanan, Sibron Azis yang juga merupakan pemilik PT Subanus melalui Kardinal selaku bos di PT Jasa Promix Nusantara.

Selain Rp1,58 miliar, mereka juga mendapatkan uang sebesar Rp850 juta dari rekanan yang mengerjakan proyek di bidang sumber daya air Dinas PUPR Kabupaten Mesuji TA 2018. Uang sebesar Rp850 juta itu sengaja dikumpulkan melalui Tasuri.

Uang yang diberikan itu rencana agar dapat jatah proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2018. Proyek itu berupa proyek bidang Bina Marga APBD dan APBD Perubahan Dinas PUPR Kabupaten Mesuji TA 2018.

"Diduga ada permintaan 12 persen dari total nilai proyek," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.

Basaria mengatakan permintaan itu diajukan kepada calon pemenang proyek nantinya. Dalam perkara ini Khamami diduga telah menerima suap Rp 1,28 miliar dari pihak swasta Sibron Azis pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Sucilia Putri. Kedua perusahaan ini yang memenangkan lelang proyek infrastruktur PUPR Kabupaten Mesuji.

Basaria menyebutkan permintaan itu diminta oleh Khamami melalui Sekretaris Dinas PUPR Wawan dan adik bupati Taufik Hidayat. Menurut dia diduga penerimaan imbalan komitmen oleh Bupati Mesuji Khamami itu bukan yang pertama kali.

Terdakwa Khamami selaku Bupati Mesuji saat itu bersama terdakwa Taufik Hidayat dan Wawan Suhendra selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji melakukan secara bersama-sama berupa kejahatan telah menerima hadiah atau janji.

Mufakat jahat itu tidak hanya dilakukan oleh ketiga terdakwa, ada satu orang yakni Najmul Fikri yang merupakan mantan Kadis PUPR Kabupaten Mesuji ikut terlibat. Namun hingga sidang putusan ini, Najmul hanya ditetapkan sebagai saksi.

Hadiah dan janji yang dilakukan mereka yakni menerima uang tunai sebesar Rp1,58 miliar dari seorang rekanan, Sibron Azis yang juga merupakan pemilik PT Subanus melalui Kardinal selaku bos di PT Jasa Promix Nusantara.

Selain Rp1,58 miliar, mereka juga mendapatkan uang sebesar Rp850 juta dari rekanan yang mengerjakan proyek di bidang sumber daya air Dinas PUPR Kabupaten Mesuji TA 2018. Uang sebesar Rp850 juta itu sengaja dikumpulkan melalui Tasuri.

Uang yang diberikan itu rencana agar dapat jatah proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2018. Proyek itu berupa proyek bidang Bina Marga APBD dan APBD Perubahan Dinas PUPR Kabupaten Mesuji TA 2018.

Sumber Referensi:
1. Andry Novelino, 09 oktober 2019
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191008170101-12-437823/kpk-tangkap-7-kepala-daerah-sepanjang-januari-oktober-2019
2. Antara, 05 September 2019
https://nasional.tempo.co/read/1244130/dinyatakan-korupsi-bupati-mesuji-divonis-8-tahun-penjara
3. Imam Sukamto, 24 Januari 2019
https://www.teras.id/news/pat-2/130160/bupati-mesuji-diduga-terima-suap-rp-128-miliar
4. Palapa pos, 05 september 2019
http://www.palapapos.co.id/listing/view/6025/18/bupati-mesuji-nonaktif-khamami-dihukum-delapan-tahun-penjara





3 komentar:

  1. numpang promote ya min ^^
    Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
    hanya di D*E*W*A*P*K
    dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
    dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

    BalasHapus
  2. Hay Guys,,, Kini kamu bisa bermain 8 permainan hanya dalam 1 ID,,
    gak perlu ribet gonta ganti ID lagi..
    100% murni Player vs Player ( NO ROBOT )
    WA : +855969190856
    website : AJOPK.ORG

    BalasHapus

  3. Hai semua silahkan kunjungin kami agent terpercaya yang menawarkan hadiah puluhan juta dengan cara yang simple saja jadi yuk berkunjung hanya di dewalotto ya thankss..
    ADD WA +85569312579 Terima Kasih admint...:)

    BalasHapus

Kurangnya Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil

Kurangnya Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil Di susun oleh: Laura Amanda Minggu, 8 Desember 2019 Pendidikan merupakan salah satu ...