Senin, 21 Oktober 2019

Pengertian Infrastruktur Dan Solusi Pembiayaan Infrastruktur


Pengertian Infrastruktur Dan Solusi Pembiayaan Infrastruktur


Disusun oleh: Maulidina dewi
Senin, 21 Oktober 2019 | 15:31 WIB

Pengertian infrastruktur adalah semua struktur dan fasilitas dasar, baik fisik maupun sosial (misalnya bangunan, jalan, dan pasokan listrik) yang diperlukan untuk operasional kegiatan masyarakat atau perusahaan.

Pendapat lain mengatakan bahwa arti infrastruktur adalah semua jenis fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, infrastruktur adalah semua fasilitas, baik fisik maupun non fisik yang dibangun oleh pemerintah maupun perorangan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam lingkup sosial dan ekonomi.

Infrastruktur umumnya merujuk pada pembangunan fisik untuk fasilitas umum seperti; jalan raya, bandar udara, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, air bersih, pengolahan limbah, rumah sakit, sekolah, dan lain sebagainya. Selain itu, infrastruktur juga merujuk pada hal teknis yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, seperti; moda transportasi, distribusi barang dan jasa, dan lain-lain.

Infrastruktur fisik dan sosial adalah dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat
 1.Sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan
 2.Agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik
 3.Istilah ini umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur
4.Bila dalam militer, istilah ini dapat pula merujuk kepada bangunan permanen dan instalasi yang diperlukan untuk mendukung operasi dan pemindahan tersebut.

Untuk meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif, kesenjangan ketersediaan infrastruktur harus diatasi. Data Bank Dunia (2018) menunjukkan laju pertumbuhan tahunan stok barang modal publik per kapita, yang merupakan proksi dari stok infrastruktur, di Indonesia hanya sekitar 2,8 persen selama periode 2005-2015. Ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan laju pertumbuhan stok barang modal publik di beberapa negara tetangga, seperti Vietnam (10,3 persen) dan Tiongkok (6,7 persen).

Investasi infrastruktur yang lebih tinggi dan memadai bukan hanya dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas. Namun juga diperlukan untuk menurunkan biaya logistik, apalagi bagi negara kepulauan yang sangat luas seperti Indonesia.

Infrastruktur yang lebih baik untuk jasa sosial dasar, seperti sanitasi dan air bersih serta kesehatan dan pendidikan, sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat miskin memperoleh akses terhadap perekonomian agar dapat memperbaiki kesejahteraan mereka.

Ketersediaan infrastruktur juga sejalan dengan Visi Indonesia 2045 yang dikembangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Visi Indonesia 2045 menekankan skenario laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi disertai pembangunan inklusif yang akan mendorong terjadinya urbanisasi dan pertumbuhan kota-kota kecil dan menengah.
Bahkan, pada 2035, diperkirakan hampir 90 persen penduduk di Jawa akan tinggal di perkotaan, yang terkonsentrasi di Jakarta-Bandung.

Pembangunan proyek infrastruktur menjadi andalan pemerintahan saat ini. Tak heran bila setiap tahun anggaran untuk proyek infrastruktur selalu naik.

Salah satu sumber pendanaan dalam pembangunan proyek infrastruktur adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Di dalamnya terdapat pajak sebagai salah satu instrumen pendapatan pemerintah untuk mendanainya.

“Makanya, setiap kali Bu Menkeu mendatangi proyek, dia berdiri di bawah plang proyek, yang di situ selalu (dia mengatakan) bahwa proyek ini dibiayai pajak,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi di kantornya.
Mengutip data Kementerian PUPR, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar 359,2 miliar dollar AS atau setara Rp 4.796,2 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek infrastruktur pada medio 2015-2019.

Mulai dari pembangunan jaringan jalan, perumahan, infrastruktur perairan, bandara, pelabuhan, hingga energi.
Guna mewujudkannya, ada tiga sumber pendanaan yang diupayakan pemerintah yaitu lewat APBN, penugasan BUMN dan kerja sama dengan swasta.
Saat ini, APBN menempati posisi tertinggi dalam pembiayaan proyek infrastruktur yaitu 148,2 miliar dollar AS atau sekitar 41,3 persen.

Posisi berikutnya ditempati kerja sama dengan sektor swasta sebesar 131,1 miliar dollar AS atau setara 36,5 persen dan penugasan kepada BUMN sebesar 79,8 miliar dollar AS atau setara 22,2 persen.

Adapun pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 410,4 triliun di dalam APBN 2018. Dibandingkan lima tahun sebelumnya, anggaran tahun ini paling tinggi.

Pada 2013 anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp 155,9 triliun, yang kemudian turun menjadi Rp 154,7 triliun pada 2014.

Selanjutnya, setelah pemerintahan berganti, dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Presiden Joko Widodo, anggaran naik menjadi Rp 256,1 triliun pada 2015 dan Rp 269,1 triliun pada 2016. Tahun lalu, anggaran infrastruktur kembali melonjak drastis menjadi Rp 390,2 triliun.

Dikutip dari Informasi APBN 2018 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran infrastruktur tahun ini dialokasikan untuk pengembangan konektivitas
“Mulai dari pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi, membangun jalur logistik, dan integrasi antarmoda dalam rangka mendorong pengembangan wilayah strategis,” demikian risalah Informasi APBN 2018.

Dari seluruh anggaran infrastruktur yang dialokasikan, Kementerian PUPR mendapat alokasi paling besar yaitu Rp 104,7 triliun.
Disusul Kementerian Perhubungan Rp 44,2 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 33,9 triliun dan investasi pemerintah baik itu lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 41,5 triliun.

“Anggaran infrastruktur tumbuh 5,2 persen dari outlook 2017 untuk mengejar ketertinggalan (gap) Indonesia terhadap penyediaan infrastruktur,” tulis risalah.
Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan dan preservasi jalan berupa pembangunan jalan baru (832 km), pembangunan jalan tol (33 km), dan pembangunan jembatan (15.373 m).

Kemudian sarana perkeretapaian (639 kmsp), pembangunan delapan bandara baru, teknologi informasi dan komunikasi berupa pembangunan 100 desa broadband terpadu, dan 380 BTS di daerah blankspot.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Nantinya akan dibangun 13.405 unit rumah susun, dan 174.300 bantuan stimulan.
Pentingnya pajak bagi menunjang proyek infrastruktur juga diungkapkan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Menurut dia, lebih dari 70 persen sumber pendapatan negara bersumber dari pajak.

Mengutip Informasi APBN 2018, pendapatan dalam negeri yang bersumber dari pajak, diproyeksikan naik 109,9 triliun tahun ini. Bila pada 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun, tahun ini ditargetkan dapat tumbuh menjadi Rp 1.618,1 triliun.

“Dan sebagian besar (pendapatan dari pajak) itu digunakan untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Ini semua menyadarkan, bagaiman pentingnya pajak,” kata Robert.
Robert bersyukur, dalam tiga tahun terakhir kesadaran masyarakat terhadap pajak semakin meningkat.


2 komentar:

  1. numpang promote ya min ^^
    Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
    hanya di D*E*W*A*P*K
    dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
    dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

    BalasHapus

  2. Izin ya admin..:)
    Hanya Ada di DEWALOTTO semua bisa jadi jutawan jadi tunggu apa lagi yukkk...
    ADD WA +85569312579 Terima Kasih admint...:)

    BalasHapus

Kurangnya Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil

Kurangnya Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil Di susun oleh: Laura Amanda Minggu, 8 Desember 2019 Pendidikan merupakan salah satu ...