Selasa, 03 September 2019

prosedur penggunaan anggaran

Dibuat oleh: Nadila Eka Ramadhani

Anggaran merupakan suatu rencana keuangan periodik yang disusun berdasarkan program/kegiatan yang telah disahkan dan merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu (periode) tertentu di masa yang akan datang.Dalam anggaran, satuan kegiatan dan satuan uang menempati posisi penting dalam arti segala kegiatan akan dikuantifikasikan dalam satuan uang,sehingga dapat di ukur pencapaian efisiensi dan efektivitas dari kegiatan yang dilakukan.

Pengertian penggunaan anggaran merupakan kebalikan dari penerimaan anggaran. Penggunaan anggaran berkaitan dengan berbagai bentuk pengeluaran dalam anggaran. Penggunaan adalah proses menggunakan anggaran yang telah ditetapkan oleh pihak pihak yang berkepentingan. Penggunaan anggaran itu harus melalui prosedur sehingga tidak terjadi penyimpangan dan diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.

1. Penggunaan Anggaran Negara dan Daerah
Penggunaan anggaran negara dilakukan oleh pihak yang disebut pengguna anggaran. Pengguna anggaran merupakan istilah yang digunakan dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang merujuk pada pejabat yang diberi kewenangan penggunaan anggaran yang berada di kementrian, lembaga, bagian dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), atau pejabat yang disamakan terhadap pengguna anggaran pendapatan dan belanja negara maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Menurut Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya, tugas dan kewenangan pengguna anggaran meliputi sebagai berikut:
1. Menetapkan Rencana Umum Pengadaan.
2. Mengumumkan secara luas Rencana Umum Pengadaan paling kurang di website K/L/D/I.
3. Menetapkan  Penjabat Pengelola Keuangan(PPK).
4. Menetapkan Pejabat Pengadaan.
5. Menetapkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.

Prosedur penggunaan anggaran dalam pemerintah pusat dilaksanakan oleh pengguna anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)dengan cara mengambil keputusan untuk menggunakan anggaran setelah melakukan beberapa langkah berikut ini:
a. Melakukan identifikasi kebutuhan dan melakukan analisis kebutuhab zesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat.
b. Menyusun dan menetapkan rencana anggaran.
c. Membuat penetapan kebijakan umum.
d. Menyusun Kerangka Acuan Kerja(KAK)dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Berdasarkan peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 10, Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dapat dijelaskan sebagai berikut.
A. Kepala SKPD yang merupakan Pejabat Pengguna Angaran/pengguna barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 3 huruf c mempunyai tugas sebagai berikut.
1) Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
2) Menyusun Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).
3) Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja.
4) Melaksanakan anggaran SKPD yang dipimpinnya.
5) Melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran.
6) Melaksanakan pemungutan penerimaan bukan pajak.
7) Mengadakan ikatan/perjanjian kerja sama dengan pihak lain dalan batas anggaran yang telah ditetapkan

B. Kuasa pengguna anggaran merupakan pejabat yang diberi kewenangan atau kuasa untuk melaksanakan penggunaan anggaran yang merupakan tugas dan fungsinya.
Penggunaan Anggaran di Perusahaan

Penggunaan anggaran di perusahaan berkaitan dengan penggunaan kas perusahaan. Penggunaan kas di perusahaan merupakan suatu proses yang dilakukan untuk melaksanakan pengeluaran kas,baik menggunakan cek maupun uang tunai untuk kegiatan perusahaan. Dalam penggunaan anggaran atau kas perusahaan ini sama seperti penggunaan di pemerintahan yang menggunakan suatu prosedur yang telah di tentukan

Prosedur yang digunakan untuk penggunaan anggaran kas perusahaan yaitu sistem pengeluaran kas dengan cek sistem pengeluaran kas dengan sistem voucher dan sistem pengeluaran kas menggunakan dana kas kecil. Semua pengeluaran kas tersebut harus melalui bagian-bagian berikut.

A.Bagian Utang

Transaksi perusahaan ada yang berupa pengeluaran kas secara langsung atau tunai ada pula yang bersifat kredit atau utang  proses pengeluaran kas yang melalui bagian utang meliputi
   1. Bagian utang menerima dokumen-dokumen pendukung seperti suara order pembelian,laporan penerimaan barang,faktur pembelian,surat permintaan pengisian kas kecil,daftar gaji, dan rekap daftar gaji yang harud dibayar yang kemudian diserahkan oleh bagian-bagian lain
2. Membuat dokumen bukti pengeluaran kas sebanyak tiga rangkap , dengan rincian lembar pertama dan lembar ketiga dimasukkan ke dalam map bukti pengeluaran kas yang belum jatuh tempo ataupun voucher yang belum dibayarkan dimana fungsi map tersebut sebagai buku pembantu utang
3. Melakukan pencatatan bukti pengeluaran kas dalam daftar pengeluaran kas.

b. Bagian Kas
    Berikut ini merupakan prosedur-prosedur umum pada bagian kas.
1) Bagian Kas menerima bukti pengeluaran kas lembar ketiga yang telah jatuh tempo pembayarannya yang disertai dokumen pendukung.
2) Menyiapkan cek dengan jumlah uang yang tertulis dalam bukti pengeluaran kas, yang kemudian ditandatangani sebagai pembayaran.
3) Menyerahkan bukti pengeluaran kas pada lembar ke-1 dan ke-3.

c. Bagian Jurnal Dan Laporan
    Prosedur bagian jurnal dan laporan terdiri dari tiga poin berikut.
1) menerima bukti pengeluaran kas lembar ke-1 bersama dengan dokumen pendukung.
2) Melakukan pencatatan penerimaan/pengeluaran kas dalam register cek yang berfungsi sebagai buku jurnal pengeluaran kas.
3) Melakukan pengarsipan bukti pengeluaran kas bersama dokumen pendukungnya berdasarkan urutan nomor bukti pengeluaran kas dalam map khusus.  Map tersebut merupakan arsip yang sudah dibayar.

Sumber:
Buku lks otomatisasi tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 kl-kd 2017
Penerbit: Putra nugraha
Penulis: Desi anggrahini , S.E
Buku paket otomatisasi tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Penerbit: Yudhistira
Penulis: Anis muftias

Pendokumentasian Bukti-bukti Penerimaan dan Penggunaan Anggaran

Disusun oleh: Maulidina dewi

Pendokumentasian Bukti-bukti Penerimaan dan Penggunaan Anggaran

A. Pendokumentasian Bukti-bukti Penggunaan Anggaran

1. Pengertian Dokumen dan Bukti Transaksi
    Dokumen adalah lembaran yang mempunyai nilai yang dapat digunakan sebagai bukti suatu kejadian atau peristiwa.sementara transaksi adalah suatu aktivitas perusahaan yang menimbulkan perubahan terhadap posisi harta keuangan perusahaan sehingga dokumen transaksi atau bukti transaksi atau bisa juga disebut bukti akuntansi adalah dokumen-dokumen dasar transaksi yang digunakan sebagai sumber pencatatan atau penyusunan laporan keuangan oleh suatu unit usaha.
2. Fungsi dan Manfaat Bukti Transaksi
    Bukti transaksi merupakan alat penting yang diperlukan saat kita melakukan transaksi keuangan. Bukti transaksi dibuat untuk agar lebih mempermudah dalam pencatatan setiap transaksi yang terjadi. Bukti transaksi yang telah digunakan untuk mencatat transaksi merupakan dokumen dasar bagi pencatatan laporan keuangan akuntansi,sehingga masing-masing dokumen memiliki fungsi yang sangat penting dalam kegiatan akuntansi. Adapun informasi dapat kita peroleh dalam sebuah bukti transaksi,antara lain:
a. Siapa yang melakukan transaksi.
b. Rekening apa saja yang berpengaruh dengan transaksi yang terjadi
c. Penetapan pencatatan rekening ke dalam pencatatan berikutnya.
Adapun kegunaan bukti transaksi/dokumen dasar,yaitu:
a. Bukti yuridis dari suatu transaksi keuangan.
b. Menjadi rujukan jika ada masalah dikemudian hari.
c. Sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan suatu transaksi sehingga kebenaran atas transaksi tersebut terjamin.
Sedangkan,manfaat utama dari bukti-bukti transaksi adalah menyediakan bukti tertulis atas transaksi yang telah dilaksanakan, sekaligus untuk menghindari kemungkinan terjadinya sengketa di masa datang.
3. Jenis-jenis Bukti Transaksi
Bukti transaksi jika dilihat dari asalnya dibedakan menjadi dua,yaitu:
a. Bukti transaksi internal yaitu bukti pencatatan transaksi yang terjadi di dalam perusahaan itu.
b. Bukti transaksi eksternal yaitu bukti pencatatan transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan. Adapun bukti transaksi eksternal,antara lain:
1) Faktur (invoice)
Faktur adalah perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit,dibuat oleh pihak penjual dan disampaikan kepada pihak pembeli.
2) Kuitansi (official receipt)
Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran.
3) Nota Debit (debit memo)
Nota debit adalah pemberitahuan atau perhitungan yang di kirim suatu perusahaan/badan usaha kepada pelanggannya,bahwa akunnya telah didebit dengan jumlah tertentu.
4)Nota Kredit
Nota kredit adalah pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim suatu perusahaan/badan usaha kepada pelanggannya,bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu .
5) Cek (cheque)
Cek adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu,pada waktu surat tersebut kepada bank,tandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.
6) Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain.
7) Rekening Koran
Rekening koran adalah bukti mutasi kas dibank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya,dan digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.
8) Bukti Memorandum
Memorandum adalah bukti transaksi yang di buat oleh pimpinan perusahaan atau orang yang diberikan wewenang untuk suatu kejadian-kejadian yang berlangsung didalam internal perusahaan bersangkutan.
9) Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar merupakan bukti dari kejadian transaksi pengeluaran kas ataupun pembayaran.
10) Bukti Kas Masuk
Bukti kas masuk merupakan bukti transaksi atas peristiwa penerimaan uang(kas) yang telah dilengkapi dengan buktinya.
11) Bukti Setoran Bank
Bukti setoran bank adalah catatan transaksi yang disediakan oleh pihak bank untuk digunakan pada saat atau setiap melakukan setoran uang ke bank,seperti untuk investasi.

B. Proses Pencatatan Bukti-Bukti Transaksi
1. Mencatat Bukti-bukti Penerimaan dan Pengeluaran pada Perusahaan
a. Tahap Pencatatan
Pencatatan adalah dasar yang dipergunakan untuk menentukan saat mendokumentasikan suatu transaksi keuangan.
b. Aturan Pendebitan dan Pengkreditan Rekening
Aturan Pendebitan dan Pengkreditan Rekening adalah ketentuan dalam akuntansi yang mengatur pertambahan dan pengurangan saldo rekening.
2. Pencatatan Transaksi ke Dalam Buku Harian (jurnal)
Jurnal adalah semua transaksi keuangan suatu badan usaha atau organisasi yang di catat secara kronologis dan bertujuan untuk pendataan,termasuk didalamnya jumlah transaksi ,nama-nama transaksi baik mempengaruhi atau dipengaruhi, dan waktu transaksi berjalan.
A.bentuk-bentuk buku jurnal
Bentuk-bentuk buku jurnal ada 3,yaitu jurnal umum,jurnal umum penerimaan kas dan jurnal umum pengeluaran kas.
1) Jurnal umum adalah aktivitas meringkas dan mencatat transaksi perusahaan berdasarkan dokumen dasar secara kronologis beserta penjelasan yang diperlukan di dalam buku harian.
2) Jurnal khusus penerimaan kas
Jurnal khusus penerimaan kas digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang dapat meningkatkan saldo akun kas perusahaan.
3) Jurnal Khusus Pengeluaran Kas
Jurnal khusus pengeluaran kas adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang dapat mengurangi saldo kas perusahaan.
3. Manfaat Laporan Sumber dan Penggunaan Kas

Sumber:
Buku lks otomatisasi dan tata kelola keuangan
Kurikulum 2013
Penerbit:Putra nugraha
Penulis:Desi Anggrahini,S.E.
Buku paket otomatisasi dan tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Penerbit: Yudhistira
Penulis: Anis Muftias
   

Penggunaan Anggaran

Dibuat oleh: Nursheilla dwi rahmawati

Penggunaan Anggaran

Anggaran merupakan suatu rencana keuangan periodik yang disusun berdasarkan program/kegiatan yang telah disahkan dan merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu (periode) tertentu di masa yang akan datang.Dalam anggaran, satuan kegiatan dan satuan uang menempati posisi penting dalam arti segala kegiatan akan dikuantifikasikan dalam satuan uang,sehingga dapat di ukur pencapaian efisiensi dan efektivitas dari kegiatan yang dilakukan.

Pengertian prnggunaan anggaran merupakan kebalikan dari penerimaan anggaran. Penggunaan anggaran berkaitan dengan berbagai bentuk pengeluaran dalam anggaran. Penggunaan adalah proses menggunakan anggaran yang telah ditetapkan oleh pihak pihak yang berkepentingan. Penggunaan anggaran itu harus melalui prosedur sehingga tidak terjadi penyimpangan dan diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.

1. Penggunaan Anggaran Negara dan Daerah
Penggunaan anggaran negara dilakukan oleh pihak yang disebut pengguna anggaran. Pengguna anggaran merupakan istilah yang digunakan dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang merujuk pada pejabat yang diberi kewenangan penggunaan anggaran yang berada di kementrian, lembaga, bagian dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), atau pejabat yang disamakan terhadap pengguna anggaran pendapatan dan belanja negara maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Menurut Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya, tugas dan kewenangan pengguna anggaran meliputi sebagai berikut:
1. Menetapkan Rencana Umum Pengadaan.
2. Mengumumkan secara luas Rencana Umum Pengadaan paling kurang di website K/L/D/I.
3. Menetapkan  Penjabat Pengelola Keuangan(PPK).
4. Menetapkan Pejabat Pengadaan.
5. Menetapkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.

Prosedur penggunaan anggaran dalam pemerintah pusat dilaksanakan oleh pengguna anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)dengan cara mengambil keputusan untuk menggunakan anggaran setelah melakukan beberapa langkah berikut ini:
a. Melakukan identifikasi kebutuhan dan melakukan analisis kebutuhab zesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat.
b. Menyusun dan menetapkan rencana anggaran.
c. Membuat penetapan kebijakan umum.
d. Menyusun Kerangka Acuan Kerja(KAK)dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Berdasarkan peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 10, Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dapat dijelaskan sebagai berikut.
A. Kepala SKPD yang merupakan Pejabat Pengguna Angaran/pengguna barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 3 huruf c mempunyai tugas sebagai berikut.
1) Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
2) Menyusun Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).
3) Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja.
4) Melaksanakan anggaran SKPD yang dipimpinnya.
5) Melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran.
6) Melaksanakan pemungutan penerimaan bukan pajak.
7) Mengadakan ikatan/perjanjian kerja sama dengan pihak lain dalan batas anggaran yang telah ditetapkan

B. Kuasa pengguna anggaran merupakan pejabat yang diberi kewenangan atau kuasa untuk melaksanakan penggunaan anggaran yang merupakan tugas dan fungsinya.
Penggunaan Anggaran di Perusahaan

Penggunaan anggaran di perusahaan berkaitan dengan penggunaan kas perusahaan. Penggunaan kas di perusahaan merupakan suatu proses yang dilakukan untuk melaksanakan pengeluaran kas,baik menggunakan cek maupun uang tunai untuk kegiatan perusahaan. Dalam penggunaan anggaran atau kas perusahaan ini sama seperti penggunaan di pemerintahan yang menggunakan suatu prosedur yang telah di tentukan.
Prosedur yang digunakan untuk penggunaan anggaran kas perusahaan yaitu sistem pengeluaran kas dengan cek sistem pengeluaran kas dengan sistem voucher dan sistem pengeluaran kas menggunakan dana kas kecil. Semua pengeluaran kas tersebut harus melalui bagian-bagian berikut.
A.Bagian Utang
Transaksi perusahaan ada yang berupa pengeluaran kas secara langsung atau tunai ada pula yang bersifat kredit atau utang  proses pengeluaran kas yang melalui bagian utang meliputi
1. Bagian utang menerima dokumen-dokumen pendukung seperti suara order pembelian,laporan penerimaan barang,faktur pembelian,surat permintaan pengisian kas kecil,daftar gaji, dan rekap daftar gaji yang harud dibayar yang kemudian diserahkan oleh bagian-bagian lain
2. Membuat dokumen bukti pengeluaran kas sebanyak tiga rangkap , dengan rincian lembar pertama dan lembar ketiga dimasukkan ke dalam map bukti pengeluaran kas yang belum jatuh tempo ataupun voucher yang belum dibayarkan dimana fungsi map tersebut sebagai buku pembantu utang
3. Melakukan pencatatan bukti pengeluaran kas dalam daftar pengeluaran kas.

b. Bagian Kas
    Berikut ini merupakan prosedur-prosedur umum pada bagian kas.
1) Bagian Kas menerima bukti pengeluaran kas lembar ketiga yang telah jatuh tempo pembayarannya yang disertai dokumen pendukung.
2) Menyiapkan cek dengan jumlah uang yang tertulis dalam bukti pengeluaran kas, yang kemudian ditandatangani sebagai pembayaran.
3) Menyerahkan bukti pengeluaran kas pada lembar ke-1 dan ke-3.

c. Bagian Jurnal Dan Laporan
    Prosedur bagian jurnal dan laporan terdiri dari tiga poin berikut.
1) menerima bukti pengeluaran kas lembar ke-1 bersama dengan dokumen pendukung.
2) Melakukan pencatatan penerimaan/pengeluaran kas dalam register cek yang berfungsi sebagai buku jurnal pengeluaran kas.
3) Melakukan pengarsipan bukti pengeluaran kas bersama dokumen pendukungnya berdasarkan urutan nomor bukti pengeluaran kas dalam map khusus.  Map tersebut merupakan arsip yang sudah dibayar.

Sumber:
Buku lks otomatisasi tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 kl-kd 2017
Penerbit: Putra nugraha
Penulis: Desi anggrahini , S.E
Buku paket otomatisasi tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Penerbit: Yudhistira
Penulis: Anis muftias

Ruang lingkup administrasi

Disusun oleh: Laura Amanda

Ruang Lingkup Administrasi

A. Pengertian Administrasi Keuangan
     Kata administrasi berasal dari bahasa latin "administrate" yang berarti membantu, dan memenuhi. Dari kata itu terbentuk kata benda "administratio" dan kata sifat "administrativus" yang kemuadian masuk ke dalam bahasa Inggris "administration".
     Adapun pengertian administrasi menurut para ahli, meliputi:
    Menurut The Liang Gie, adinistrasi keuangan merupakan proses pengurusan atau penyelenggaraan, penyediaan dan penggunaan uang dalam setiap usaha kerja sama.
     Menurut Simon, manusia yang administrasi seharusnya mengutamakan kepuasan. Sedangkan keuangan merupakan hasil dari proses pencatatan yang merupakan suatu ribgkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku bersangkutan.

Untuk mempermudah memahami ruang lingkup administrasi, kegiatan administrasi dikelompokkan berdasarkan klasifikasi-klasifikasi berikut.
a. Berdasarkan Wilayah Kerja
    1. Administrasi publik
    2. Administrasi lingkungan
    3. Administrasi pembangunan
b. Berdasarkan Kegiatan Administrasi Keuangan
    1. Kegiatan administrasi keuangan dalam arti sempit, yaitu kegiatan administrasi keuangan berkaitan dengan segala aktivitas atau kegiatan menerima, mencatata, menghimpun, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan yang berkaitan dengan proses masuk dan keluarnya keuangan untuk membiayai sutau kegiatan kantor.
   2. Kegiatan administrasi dalam arti luas, yaitu suatu bentuk kerjasama antar individu untuk mewujudkan kegiatan dan kebijakan organisasi kerja dalam mencapai tujuan bersama yang berupa perencanaan, pengaturan, koordinasi, pertanggungjawaban, dan pengawasan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan.

B. Petugas Administras Keuangan
 1. Pekerjaan petugas administrasi keuangan
     Seorang administrator keuangan menguasai operas keuangan harian dan perencanaan keuangan jangaka panjang. Adapun pekerjaan administrash keuangan, antara lain
   a. Pengembangan proses
   b. Pelaporan
   c. Membuat pedoman yang dibutuhkan untuk membangun dan menjaga keuangan perusahaan
   d. Mengkoordinasi departemen keuangan pegawai.

 2. Tanggung jawab petugas administrasi keuagan
   a. Membuat, memeriksa dan mengarsip faktur, nota supplier untuk memastikan status hutang/piutang
   b. Memeriksa laporan rekonsiliasj untuk memastikan data ter-input dengan benar
   c. Membuat, mencetak tagihan, dan surat tahihan untuk memastikan tagihab terkirim kepada pelanggan dengan benar dan tepat waktu.

Sumber:
Buku lks otomatisasi tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 kl-kd 2017
Penerbit: putra nugraha
Penulis: anggrahini desi, S.E (dblk)

Buku paket otomatisasi tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Penerbit: yudhistira
Penulis: anis muftias

Kurangnya Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil

Kurangnya Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil Di susun oleh: Laura Amanda Minggu, 8 Desember 2019 Pendidikan merupakan salah satu ...