Selasa, 03 September 2019

Penggunaan Anggaran

Dibuat oleh: Nursheilla dwi rahmawati

Penggunaan Anggaran

Anggaran merupakan suatu rencana keuangan periodik yang disusun berdasarkan program/kegiatan yang telah disahkan dan merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu (periode) tertentu di masa yang akan datang.Dalam anggaran, satuan kegiatan dan satuan uang menempati posisi penting dalam arti segala kegiatan akan dikuantifikasikan dalam satuan uang,sehingga dapat di ukur pencapaian efisiensi dan efektivitas dari kegiatan yang dilakukan.

Pengertian prnggunaan anggaran merupakan kebalikan dari penerimaan anggaran. Penggunaan anggaran berkaitan dengan berbagai bentuk pengeluaran dalam anggaran. Penggunaan adalah proses menggunakan anggaran yang telah ditetapkan oleh pihak pihak yang berkepentingan. Penggunaan anggaran itu harus melalui prosedur sehingga tidak terjadi penyimpangan dan diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.

1. Penggunaan Anggaran Negara dan Daerah
Penggunaan anggaran negara dilakukan oleh pihak yang disebut pengguna anggaran. Pengguna anggaran merupakan istilah yang digunakan dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang merujuk pada pejabat yang diberi kewenangan penggunaan anggaran yang berada di kementrian, lembaga, bagian dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), atau pejabat yang disamakan terhadap pengguna anggaran pendapatan dan belanja negara maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Menurut Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya, tugas dan kewenangan pengguna anggaran meliputi sebagai berikut:
1. Menetapkan Rencana Umum Pengadaan.
2. Mengumumkan secara luas Rencana Umum Pengadaan paling kurang di website K/L/D/I.
3. Menetapkan  Penjabat Pengelola Keuangan(PPK).
4. Menetapkan Pejabat Pengadaan.
5. Menetapkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.

Prosedur penggunaan anggaran dalam pemerintah pusat dilaksanakan oleh pengguna anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)dengan cara mengambil keputusan untuk menggunakan anggaran setelah melakukan beberapa langkah berikut ini:
a. Melakukan identifikasi kebutuhan dan melakukan analisis kebutuhab zesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat.
b. Menyusun dan menetapkan rencana anggaran.
c. Membuat penetapan kebijakan umum.
d. Menyusun Kerangka Acuan Kerja(KAK)dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Berdasarkan peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 10, Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dapat dijelaskan sebagai berikut.
A. Kepala SKPD yang merupakan Pejabat Pengguna Angaran/pengguna barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 3 huruf c mempunyai tugas sebagai berikut.
1) Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
2) Menyusun Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).
3) Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja.
4) Melaksanakan anggaran SKPD yang dipimpinnya.
5) Melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran.
6) Melaksanakan pemungutan penerimaan bukan pajak.
7) Mengadakan ikatan/perjanjian kerja sama dengan pihak lain dalan batas anggaran yang telah ditetapkan

B. Kuasa pengguna anggaran merupakan pejabat yang diberi kewenangan atau kuasa untuk melaksanakan penggunaan anggaran yang merupakan tugas dan fungsinya.
Penggunaan Anggaran di Perusahaan

Penggunaan anggaran di perusahaan berkaitan dengan penggunaan kas perusahaan. Penggunaan kas di perusahaan merupakan suatu proses yang dilakukan untuk melaksanakan pengeluaran kas,baik menggunakan cek maupun uang tunai untuk kegiatan perusahaan. Dalam penggunaan anggaran atau kas perusahaan ini sama seperti penggunaan di pemerintahan yang menggunakan suatu prosedur yang telah di tentukan.
Prosedur yang digunakan untuk penggunaan anggaran kas perusahaan yaitu sistem pengeluaran kas dengan cek sistem pengeluaran kas dengan sistem voucher dan sistem pengeluaran kas menggunakan dana kas kecil. Semua pengeluaran kas tersebut harus melalui bagian-bagian berikut.
A.Bagian Utang
Transaksi perusahaan ada yang berupa pengeluaran kas secara langsung atau tunai ada pula yang bersifat kredit atau utang  proses pengeluaran kas yang melalui bagian utang meliputi
1. Bagian utang menerima dokumen-dokumen pendukung seperti suara order pembelian,laporan penerimaan barang,faktur pembelian,surat permintaan pengisian kas kecil,daftar gaji, dan rekap daftar gaji yang harud dibayar yang kemudian diserahkan oleh bagian-bagian lain
2. Membuat dokumen bukti pengeluaran kas sebanyak tiga rangkap , dengan rincian lembar pertama dan lembar ketiga dimasukkan ke dalam map bukti pengeluaran kas yang belum jatuh tempo ataupun voucher yang belum dibayarkan dimana fungsi map tersebut sebagai buku pembantu utang
3. Melakukan pencatatan bukti pengeluaran kas dalam daftar pengeluaran kas.

b. Bagian Kas
    Berikut ini merupakan prosedur-prosedur umum pada bagian kas.
1) Bagian Kas menerima bukti pengeluaran kas lembar ketiga yang telah jatuh tempo pembayarannya yang disertai dokumen pendukung.
2) Menyiapkan cek dengan jumlah uang yang tertulis dalam bukti pengeluaran kas, yang kemudian ditandatangani sebagai pembayaran.
3) Menyerahkan bukti pengeluaran kas pada lembar ke-1 dan ke-3.

c. Bagian Jurnal Dan Laporan
    Prosedur bagian jurnal dan laporan terdiri dari tiga poin berikut.
1) menerima bukti pengeluaran kas lembar ke-1 bersama dengan dokumen pendukung.
2) Melakukan pencatatan penerimaan/pengeluaran kas dalam register cek yang berfungsi sebagai buku jurnal pengeluaran kas.
3) Melakukan pengarsipan bukti pengeluaran kas bersama dokumen pendukungnya berdasarkan urutan nomor bukti pengeluaran kas dalam map khusus.  Map tersebut merupakan arsip yang sudah dibayar.

Sumber:
Buku lks otomatisasi tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 kl-kd 2017
Penerbit: Putra nugraha
Penulis: Desi anggrahini , S.E
Buku paket otomatisasi tata kelola keuangan
Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Penerbit: Yudhistira
Penulis: Anis muftias

2 komentar:

Kurangnya Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil

Kurangnya Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil Di susun oleh: Laura Amanda Minggu, 8 Desember 2019 Pendidikan merupakan salah satu ...